Polsekta Gondokusuman dan Polsekta Kotagede: Polsek Ramah Anak
Kita telah membentuk semua Puskesmas Ramah Anak dan semua Sekolah Ramah Anak. Kita memiliki Ruang Bermain Ramah Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga, Pusat Informasi Sahabat Anak, Pusat Kreativitas Anak, Masjid Ramah Anak, Gereja Ramah Anak, Kemantren Layak Anak, Kalurahan Layak Anak, Kampung Ramah Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat serta banyak hal lain yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung pemenuhan Hak Anak.
Dalam kinerja pembangunan pemenuhan hak anak ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Yogyakarta. Sebagai mitra diskusi dan memberikan masukan, serta mengisi hal-hal yang belum kami laksanakan.
Polsek Ramah Anak adalah inisiatif KPAID Kota Yogyakarta dalam mengisi bagian-bagian yang belum terjangkau. Keprihatinan kita bersama bahwa masih banyak anak-anak kita mengalami berhadapan dengan hukum. Kasus-kasus sederhana bahkan hingga kasus-kasus yang memprihatinkan. Kekerasan seksual oleh dan kepada anak-anak, kriminalitas di jalan oleh anak-anak, napza dan pornografi.
Sistem Peradilan Pidana Anak adalah amanat yang harus kita laksanakan dengan komitmen kuat agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum dapat mendapatkan haknya serta mendapatkan rehabilitasi secara maksimal.
Polsek Ramah Anak adalah salah satu bagian dari dorongan kuat untuk mewujudkan SPPA secara maksimal dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam mengurai persoalan-persoalan agar Kota Yogyakarta menjadi Kota Layak Anak.
Pada tahun 2021, telah terbentuk 2 (dua) polsekta ramah anak, yaitu Polsekta Gondokusuman dan Polsekta Kotagede (fer)