Dekelana Kelurahan Demangan
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekelana) Kelurahan Demangan ini mengundang Kepala DP3A2PKB Kota Yogyakarta yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Ibu Sri Isnayanti Sudiasih, S. I. P. bersama dengan staf Pemenuhan Hak Anak, Bapak Yuri Akhmad Satari dalam rangka sosialisasi Peraturan Walikota No 71 tahun 2018 tentang Kampung Ramah Anak.
Dekelana Kelurahan Demangan ini sangat antusias dan penuh semangat dalam menyongsong Kelurahannya menjadi Kelurahan Layak Anak. Hal ini dibuktikan dengan adanya pertemuan kegiatan hari ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus Dekelana Kelurahan Demangan