REVIEW RENCANA AKSI DAERAH KOTA LAYAK ANAK  TERKAIT ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI KOTA YOGYAKARTA

KPAID Kota Yogyakarta melalui DP3AP2KB Kota Yogyakarta mengusulkan pada OPD dan lembaga yang duduk di dalam Gugus Tugas Layak Anak, untuk dapat melihat kembali, apakah program atau kegiatan yang sudah direncanakan tahun 2020 dan tahun berjalan di 2021 terkait klaster perlindungan khusus telah direalisasikan secara optimal. Jika belum, perlu dianalisis bersama hal yang mungkin menjadi faktor penghambat. Jika sudah, seperti apakah hasil yang diperoleh sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mencegah dan menangani kasus yang berhubungan dengan ABH.