Rakortas “Koordinasi Prosedur Pendataan Anak Terdampak Covid-19”

Penanganan anak terdampak Covid 19 ini sangat multisektoral dan memerlukan peran serta dari semua pihak yang ada. Kerjasama lintas sektoral dan berbagai unsur masyarakat sangat penting dalam proses ini. Oleh karenanya KPAID Kota Yogyakarta, memandang perlu untuk melakukan Rapat Koordinasi Terbatas dalam beberapa upaya tersebut di atas.

Rakortas kali ini sangat krusial dan diperlukan sebagai langkah awal mitigasi bencana sosial Covid 19 di Kota Yogyakarta, yaitu membahas mengenai prosedur dan protokol pendataan secara terintegrasi dan sistematis. Pada kesempatan ini, kami mengundang Dinas terkait penanganan kasus ini serta kemantren di Kota Yogyakarta. Di dalam Rakortas ini kami berharap untuk mendapatkan informasi dan masukan mengenai berbagai kemungkinan pengumpulan data yang dapat dilakukan secara cepat dan akurat, sehingga dapat menjadi titik awal penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam rangka upaya pendataan yang terintegrasi dan sistematis inilah, KPAID Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan Rakortas: “Koordinasi Prosedur Pendataan Anak Terdampak Covid 19 di Wilayah Kota Yogyakarta”