Sosialisasi Indikator Polsek Ramah Anak di Kota Yogyakarta
Dalam rangka merealisasikan program Polsek Ramah anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Yogyakarta(KPAID) melakukan penjaringan Ide, Pendapat dan masukan berkait dengan Rintisan Polsek Ramah Anak. Salah satu adalah tentang Draff Indikator Polsek Ramah Anak.
Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Yogyakarta telah melakukan FGD (Focus Group Discussion) melalui 3 tahap.
Hasil FGD (Focus Group Discussion) adalah berupa Rumusan Draff Indikator Polsek Ramah anak, kemudian Team Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Yogyakarta mencermati dan kemudian dirumuskan kembali menjadi Indikator Polsek Ramah Anak agar bisa di aplikasikan di Polsek di Kota Yogyakarta.
Pada tanggal 26 Agustus 2021 telah dilaksanakan Sosialisasi Indikator Polsek Ramah Anak di Kota Yogyakarta bertujuan Mensosialisasikan Indikator Ramah Anak