Pelatihan Menejemen kasus

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta. Kegiatan yang menghadirkan Kader SIGRAK (Pelatihan Menejemen Kasus dilaksankan di Ruang Bima Komplek Balaikota, Jl Kenari Nomor 56 Yogyakarta pada tanggal 22 - 23 Juni 2021). Narasumber berasal dari Polresta Yogyakarta, FPKK Kota Yogyakarta, dan PERADI.

DP3AP2KB Kota Yogakarta merupakan OPD yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan pengendalian penduduk dan keluarga berancana, memiliki mandat diantaranya mengkoordinasikan sektor serta pihak terkait perlindungan perempuan dan anak serta memastikan implementasi dan kerjasama berbagai sektor dalam menyediakan layanan begi perempuan dan anak. dengan adanya hal tersebut diatas maka di bentuklah UPT PPA sebagai perlindungan perempuan dan anak berdasarkan peraturan menteri PPPA Nomor 4 tahun 2018 merupakan mandat negara untuk penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, penelantaran dan eksploitasi khususnya di tingkat kabupaten/kota.  

Melalui kegiatan ini diharapkan meningkatnya keterampilan kader sigrak dalam penanganan kasus, meningkatkan kerjasama antar kader sigrak, dan menurunnya tindak kekerasan