Penandatanganan Inisiasi Masjid Ramah Anak oleh Pak Wawali berlangsung Khusyu'
Masjid Ramah Anak (MRA) merupakan salah satu bentuk komitmen daerah dalam melindungi anak khususnya pada waktu mereka mengisi waktu luangnya. Diharapkan dengan ada MRA ini maka akan semakin banyak alternatif bagi anak untuk bermain di tempat yang terlindungi.
MRA adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah (mahdhah dan ghoiru mahdhah), dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya.
Tujuan dibentuknya MRA diantaranya:
1. Mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang publik yang dikembangkan menjadi Pusat Kreativitas Anak dan menjadi tempat alternatif untuk anak- anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
2. Mengoptimalkan fungsi masjid melalui berbagai kegiatan peningkatan pemahaman dan kesadaran bagi orangtua terkait pengasuhan dan kesejahteraan keluarga berbasis pemenuhan hak anak termasuk anak berkebutuhan khusus.
Di Kota Yogyakarta Inisiasi MRA dimulai dengan penunjukan Masjid Diponegoro, Kompleks Balaikota dan Masjid Baiturrahman, Kelurahan Wirogunan sebagai pelopor MRA.