Mediasi Kasus Klien S

Rapat Mediasi dan Penanganan Kasus Klien S dengan menghadirkan para pihak berperkara, kuasa hukum, Kepala UPT PPA, Mediator UPT PPA, Psikolog Klinis UPT PPA, Konselor hukum UPT PPA, serta satgas sigrak dari kemantren dan kelurahan. 

Mediasi berlangsung di Kantor UPT PPA, jalan Batikan 20 Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta tanggal 10 Juni 2021 dengan materi terkait hak pengasuhan anak.