Duta Perubahan Perilaku Covid 19 Kota Yogyakarta

Duta Perubahan Perilaku merupakan salah satu langkah yang diterapkan oleh Satgas Covid 19 pusat dalam rangka menekan lonjakan positif terkonfirmasi Covid 19 di beberapa daerah. Tugas dari Duta Perubahan Perilaku ini sendiri adalah memberikan edukasi ke masyarakat akan pentingnya menjaga disiplin protokol kesehatan dengan  terus mengingatkan akan bahaya Covid-19 dari rumah ke rumah.

Kota Yogyakarta sendiri merupakan salah satu sasaran wilayah yang mengalami lonjakan angka positif Covid 19, sehingga pada rentang waktu 1 - 14 Desember 2020 dibentuk serta ditugaskan Duta Perubahan Perilaku untuk Kota Yogyakarta, dengan menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta.

Duta Perubahan Perilaku ini melibatkan 60 Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP) dan 20 Generasi Berencana (Genre). Pada tahap pertama para Duta ini mendapatkan Sosialisasi dan bimtek mengenai ketugasan mereka, tahap kedua para Duta akan bergerak ke seluruh 14 Kecamatan di wilayah Kota Yogyakarta, tahap ketiga ada monev dari Deputi Satgas Covid 19 pusat serta Deputi BKKBN.