Penyuluhan Narkoba di PIK R

Pada hari Jum’at, 23 dan Sabtu 24 Oktober 2020 dilaksanakan pertemuan PIK R serta penyuluhan Narkoba dengan narasumber praktisi remaja dan PKB Kecamatan Danurejan. Sasaran dari kegiatan ini adalah anggota dan pengurus PIK R Tegal Lempuyangan di hari pertama serta PIK R "Tangguh" Tegal Panggung di hari kedua.  

Materi yang disampaikan seputar Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zatadiktif/berbahaya dan terlarang) yang belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya dikalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya.

Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tabletdan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop. 

Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.

Penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yangdiharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuhdigerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebuttidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.