UPT PPA Kota Yogyakarta merujuk ke BRSPA
Salah satu ketugasan UPT PPA Kota Yogyakarta adalah memberikan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak dari setiap bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, Ekonomi, maupun Psikis. Dalam kesempatan ini hari Rabu tanggal 3 Februari 2021 Ibu Enik Hambanari selaku Kepala UPT PPA melakukan rujukan klien ke Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak, Dinas Sosial Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan klien dirujuk adalah untuk mendapatkan rumah aman dan bantuan pemulihan trauma psikologi pada anak sehingga dapat mencapai kondisi stabil dan mampu tumbuh berkembang sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan yang seharusnya, karena anak adalah investasi berharga bagi keluarga, bangsa dan negara Indonesia.