Rakor Pembahasan Perwal RAD PUG

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta melaksanakan Rakor Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG), berlangsung di Gedung TP PKK Kota Yogyakarta. Rencana Akasi Daerah (RAD PUG) diperlukan sebagai acuan bagi setiap stakeholders dalam mempercepat pelaksanaan kebijakan, program maupun kegiatan pembangunan yang responsif gender. Selain itu, Rencana Aksi Daerah juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendukung kelancaran pada proses perencanaan, pelaksanaan dan monev dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG). Dengan demikian, strategi PUG yang dijalankan benar-benar dapat diimplementasikan secara optimal dalam pembangunan di Kota Yogyakarta.

Tujuan Rencana Aksi Daerah PUG Kota Yogyakarta adalah :

  1. Mendorong percepatan strategi PUG sebagai bagian sistem pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjamin agar perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, mempunyai kontrol dan memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan, serta berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender .
  2. Sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan di Kota Yogyakarta, mulai dari proses penyusunan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi dengan indikator-indikator yang terukur dengan rentang waktu yang ditetapkan.
  3. Memperkuat sistem dan komitmen Perangkat Daerah Pemerintah kota Yogyakarta dan stakeholder lain dalam mengimplementasikan strategi PUG.