Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Bagi Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kecamatan

Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengaplikasikan pembangunan yang responsive gender cukup kuat. Hal ini bisa dilihat dalam  Rencana strategis  Pemerintah Kota Yogyakarta  yang  menjelaskan secara ideal visi, misi, strategi, tujuan dan capaian tentang keadilan dan kesetaraan gender. Secara konseptual rencana strategis telah mengakui dan menetapkan nilai dan issu gender sebagai bagian dari pembangunan. Bahkan secara progresif, pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan sasaran pembangunan melalui program affirmasi kepada lima kelompok rentan yaitu, perempuan, anak, lansia, difable dan orang miskin.

Adanya Realita Ketidakadilan terhadap kaum perempuan  mengakibatkan perempuan menjadi serba tertinggal dan terbelakang (tidak berdaya dan subordinatif) sehingga menghambat pembangunan. Dengan demikian perempuan perlu diberdayakan dengan berbagai program pemberdayaan perempuan agar dapat memiliki akses dalam pembangunan. Selain itu banyaknya realita yang berkembang di masyarakat dimana adanya sikap dan tindakan dikriminatif terhadap perempuan, sehingga mengakibatkan kaum  perempuan dan anak mengalami kekerasan.

Perempuan dan anak merupakan salah satu kelompok yang rentan mengalami kekerasan berbasis gender (KBG). Situasi bencana dapat meningkatkan risiko terjadinya KBG karena akan timbul permasalahan psikologis dan sosial yang berhubungan dengan bencana. Upaya pencegahan dan penanganan KBG dalam situasi bencana memiliki tantangan yang jauh lebih besar jika dibandingkan pada situasi normal. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kampanye Three Ends (tiga akhiri) yaitu

  1. Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,
  2. Akhiri pedagangan manuasia dan
  3. Akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan.

Dalam rangka Sinergitas dan keterlibatan masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan di Kecamatan maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Pelatihan penanganan kasus kekerasan bagi FPKK Kecamatan.