Reintegrasi bagi remaja ( Edukasi dan Komunikasi )

Berkaitan dengan telah terjadinya fenomena kenakalan remaja di jalanan yang ada di kota yogyakarta beberapa waktu lalu yang menimbulkan korban serta rasa tidak aman dan nyaman bagi remaja dan orang tua yang mempunyai anak remaja, maka sebagai salah satu rangkaian upaya intervensi penanganan kasus tersebut sekaligus meminimalisir resiko terwujudnya kejadian serupa,UPT P2TP2A Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan reintegrasi kasus kepada anak anak yang berpotensii menjadi Pelaku / korban kekerasan.

Reintegrasi kasus yang di laksanakan di wilayah Balai RW Kadipaten yang di hadiri Kepala Dinas PMPPA Ir.Edy Muhammad,Kepala UPT P2TP2A,Lurah Kadipaten,Pokja 1 Kadipaten , Satgas Sigrak Kadipaten,Karang Taruna,Babinsa,Babinkantibnas Ketua RT dan RW Serta Narasumber Ekan Sulistyaningsih SH MH ,Serta AKBP M.FAJARINI dari POLDA DIY.

Diharapkan dengan reintegrasi kasus yang di kemas dalam forum edukasi ini, remaja yang menjadi peserta mendapatkan pengalaman dan pengetahuan tentang jenis-jenis kekerasan dan dampak hukumnya,pengenalan diri dan bagai mana peran lingkungan sangat berpengaruh dalam kehidupannya sehingga peserta remaja mampu memilih teman saebaya yang mempunyai pergaulan yang sehat dan mendukung kehidupannya ke arah yang positif.