PELATIHAN KONVENSI HAK ANAK (KHA) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2020
Pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak telah mengembangkan strategi melaksanakan Pemenuhan Hak Anak di semua sektor. Pemahaman Hak Anak adalah bagian terpenting dalam menjalankannya. Konvensi Hak Anak hal mendasar untuk semua pihak yang terlibat dalam kegiatan anak.
Oleh karena itu dalam meningkatkan cakupan pemahaman dan pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk tenaga didik, Guru, tenaga medis Puskesmas, aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan pengurus Dekelana. Kegiatan tersebut dilaksanakan agar semua hak-hak dasar anak dapat terwujud dan tepenuhi sesuai dengan hal yang sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016. Kegiatan diselenggarakan pada Kamis, 5 Maret 2020 di Ruang Bima, Komplek Balaikota Yogyakarta.