FGD PENGUATAN GUGUS TUGAS KOTA LAYAK ANAK (KLA) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2020

Dalam rangka membangun Kota Yogyakarta menjadi Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak telah mengembangkan strategi dengan membangun Kecamatan Layak Anak (KELANA), Desa/kelurahan Layak Anak (DEKELANA), Kampung Ramah Anak (KRA), Puskesmas Ramah Anak (PUSRA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Kreatifitas Anak (PKA) dan semua sektor yang dapat dilakukan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Terkait dengan hal tersebut, koordinasi, sinkronisasi dan kesepahaman dalam pengelolaan pembangunan yang mengedapankan kepentingan terbaik untuk anak sebagai subjek dan sekaligus objek pembangunan yang mendorong Pengarusutamaan Hak Anak. Usaha terus dilakukan sebagai landasan menciptakan ruang hidup untuk generasi selanjutnya agar tumbuh  dan mengembangkan potensi terbaiknya. Dalam usaha menuju Kota Layak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Yogyakarta yang dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA)  pada Hari Selasa, 25 Februari 2020 di Hotel GAIA COSMO, Quarter 3 dan 4 lantai M,Yogyakarta.