PELATIHAN DAN PEMBENTUKAN PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM) BAGI 10 KELURAHAN DI KOTA YOGYAKARTA
Salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka menuju Kota Layak Anak adalah membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang merupakan kebijakan nasional dan mulai dirintis di Kota Yogyakarta pada tahun 2017. PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat (kelurahan) yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, melaksanakan semua aspek pengembangan kegiatan mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan semua komponan perlindungan anak.
Pada tahun 2020 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan dan pembentukan PATBM di 10 kelurahan yaitu Kelurahan Cokrodiningratan, Kelurahan Kadipaten, Kelurahan Tegalpanggung, Kelurahan Tahunan, Kelurahan Sorosutan, Kelurahan Mantrijeron, Kelurahan Kotabaru, Kelurahan Giwangan, Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Ngampilan pada Kamis-Jumat tanggal 12-13 Maret 2020 di Ruang Kunthi, Lt.2 Gedung TP PKK Kota Yogyakarta.