Mengintegrasikan Basis RW menjadi basis Kampung pada Kampung Ramah Anak

Walikota Yogyakarta telah menetapkan pengelolaan wilayah basis Kampung untuk mengangkat kembali semangat kultur dan kebudayaan masyarakat yang telah lama menjadi bagian interaksi sosial. Rukun Kampung (RK) di masa lalu menjadi simpul administrasi dan unit kemasyarakatan... berkembang sejak lama dan menjadi identitas masyarakat. Rasa memiliki dan menjadi bagian "Kampung" lebih melekat di "rasa" masyarakat Jogja.

 

Dengan strategi percepatan dan kultur masyarakat, Kampung Ramah Anak yang selama ini berbasis Rukun Warga (RW) akan diintegrasikan  dalam basis Kampung. Dengan langkah ini langkah akan lebih mudah dan cepat karena saat ini tercatat 170 Kampung, sementara RW sebanyak 616. Kampung Ramah Anak berbasis RW saat ini telah dibentuk sebanyak 190 KRA. Maka jika ini bisa diintegrasikan, Kampung Ramah Anak akan tercapai dengan lebih cepat. Demikian disampaikan dua narasumber, Octo Noor Arafat, SIP, MSi (Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat) dan Agus Salim, SIP (Bappeda). pada hari Kamis, 26 September 2019 di  Auditorium Dinas Penanaman Modan dan Perizinan.

 

Acara ini dihadiri oleh 85 Ketua Kampung dari tujuh Kecamatan di Kota Yogyakarta. Rencananya tahap 2 untuk tujuh Kecamatan yang lain akan dilaksanakan segera agar percepatan kampung Ramah Anak dalam rangka menuju Kota layak Anak segera dapat diterapkan, seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan perlindungan Anak Ir. Edy Muhammad.

 

-yastari.dpmppa.sept2019