Sekolah Ramah Anak, cara baru memandang hubungan anak, guru dan orang tua.

Kebijakan Kota Layak Anak telah ditetapkan dan usaha penting menuju pencapaiannya salah satunya adalah Sekolah Ramah Anak, demikian sambutan Walikota Yogyakarta yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah drs. Heri Karyawan dalam acara Sosialisasi dan Komitmen Sekolah Ramah Anak untuk TK/PAUD Swasta se-Kota Yogyakarta seperti disampaikan dalam laporan panitia oleh Fatmah Rosyati, S.IP, Kepala Bidang Perlindungan Anak yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak di Ruang Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta, Kamis 24 September 2019.

 

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang dalam menyusun rencana dan mengelola kebijakan pendidikannya memperhatikan Hak Anak: Hak hidup, Hak tumbuh kembang, Hak partisipasi dan Hak perlindungan. Dalam pemenuhan hak anak tersebut Sekolah Ramah Anak menerapkan prinsip-prinsip yang telah diratifikasi dalam Konvensi hak Anak sebagai berikut : Kepentingan terbaik untuk anak, Non driskriminasi, Keberlangsungan hidup, Keberagaman. 

 

Acara berlangsung menarik karena para Kepala Taman Kanak-kanak dan PAUD terlibat aktif bertanya dan membagi pengalaman mereka mengelola sekolah dan hal-hal lain terkait anak dan orang tua. Banyak wawasan baru yang dapat menjadi ide dalam menempatkan diri secara bersama-sama dengan anak dan orang tua sehingga didapatkan pola hubungan dan interaksi yang sehat dan demi kepentingan terbaik bagi anak.

 

-yastari.dpmppa.sept2019